Yang dimaksud makanan halal ialah : halal disini dalam subtansinya, cara mendapatkannya ,cara mengolahnya ,kualitasnya dan kuantitasnya, yang penafsirannya diuraikan dalam beberapa hadist nabi Saw.
Adapun yang dimaksud Thoyib/Baik adalah yang apabila dimakan akan meyehatkan dan tidak menimbulkan mudharat .
Yang perlu kita kenali dari makanan yang menimbulkan mudharat adalah sebagai berikut:
* Mengandung Zat additif yang beracun dalam jangka pendek maupun jangka panjang ,misalnya : Borak,formalin,dll
* Mengandung bahan halal namun dalam jumlah yang berlebihan sehingga dapat menggangu kesehatan ,misalnya minuman kesehatan yang mengandung kadar caffein yang tinggi, mengandung kadar gula yang Tinggi
dll
* Makanan atau minuman yang tidak di ketahui kandungan bahannya karena ini bisa jadi mengandung bahan yang tidak halal atau subhat
* Makanan dan minuman yang dibuat oleh orang yang berpeyakit menular .
* Makanan dan minuman yang meyebabkan ketergantungan
* Makanan dan minuman yang halal namun mengandung zat yang menggangu kesehatan orang yang akan memakannya, misalnya gula bagi penderita kencing manis , lemak bagi penderita hipercholestrolemia dan
lain-lain, yang menurut dokter /tabib tidak boleh dinikmati oleh orang tersebut .Jadi kesimpulannya yang halal tidak selalu thayyib dan thayyib sering kali bersifat subyektif , sementara halal bersifat mutlak .
Thursday, January 20, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 comments:
Post a Comment